Satgas TMMD ke-122 Kodim 1425 Jeneponto Gelar Penyuluhan Hukum

Satgas TMMD ke-122 Kodim 1425 Jeneponto Gelar Penyuluhan Hukum

S
R
Syarief
Redaksi

Tim Redaksi

Kegiatan penyuluhan hukum ini disambut antusias oleh warga Desa Tuju. Masyarakat mengikuti penyuluhan dengan serius dan aktif bertanya kepada narasumber. Salah satu warga, Bapak Abdullah, mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena masyarakat desa sering kali kebingungan saat menghadapi masalah hukum.

“Saya sangat terbantu dengan adanya penyuluhan ini. Kami jadi lebih paham tentang hal-hal yang tadinya kurang jelas, seperti apa yang harus kami lakukan jika melihat atau mengalami tindakan yang melanggar hukum,” ungkapnya.

Komandan Kodim (Dandim) 1425 Jeneponto, Letkol Inf Muhammad Amin yang diwakili oleh Letda Cba Hasanuddin, mengatakan bahwa program TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur tetapi juga pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan non-fisik seperti penyuluhan hukum.

“Kami berharap melalui penyuluhan ini, masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup dalam menghadapi masalah hukum dan tidak segan melapor jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum,” jelasnya.

Kegiatan TMMD ke-122 di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat ini adalah wujud nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dengan adanya penyuluhan hukum, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari serta dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera bagi seluruh warga.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.