Terkini.id, Jakarta – Husin Alwi Shihab atau biasa dipanggil Husin Shihab ramai menjadi sorotan media sosial Twitter. Seorang advokat juga pegiat media sosial ini ramai menjadi sorotan, bahkan tagar #TangkapHusinShihab menjadi trending di Twitter.
Ketua Cyber Indonesia tersebut dituduh telah menyebar foto hoaks pelaku yang diduga sebagai seseorang dari pengeroyokan terhadap Ade Armando saat demo 11 April 2022 kemarin.
Diketahui unggahan Husin Shihab di Twitter kini sudah dihapus, dalam postingannya tersebut Husin Shihab membagikan empat foto wajah terduga pelaku penganiayaan dan pemukulan.
“Ini muka2 teroris yg menyusup ke dlm demo. Org2 begini mukanya aja kusam, gak ada nurnya, tapi selalu jualan agama. Perbuatan biadab, kalau tidak ada aparat mungkin bang Ade tdk terselamarkan pelakunya dan dihukum maksimal,” tulis Husin Shihab, 11 April 2022.
Dikutip dari m.jppn.com pada 13 April 2022, Husin ini menyertakan narasi yang menuding foto yang ia posting tersebut sebagai teroris yang menyusup ke dalam demo mahasiswa.
- Posting Video Anies Baswedan, Husin Shihab: Gaya Salaman Kaum Tukang Bid'ah
- Posting Video Anies Baswedan Ogah Tangannya Dicium, Husin Shihab: Dia Sudah Capek Berbohong
- Husin Shihab Sebut Habib Rizieq Kumat: Nabi Digadaikan Seakan Dia Mewakili Nabi
- Singgung Habib Rizieq Dapat Pesan Dari Rasulullah, Husin Shihab: RS Kumat Lagi, Main Sara Mulu
- Dokter Tifa: Polisi Salah Sasaran Joshua Itu Batak, Beda Jawa Atau Sunda Pasrah Mau Digebukin
Masing-masing dari foto yang Husin Shihab bagikan ini terdiri dari Abdul Latip, Ade Purnama, Dhia Ul Haq, dan Try Setia Budi Purwanto. Salah satu dari ke empat nama tersebut muncul memberikan klarifikasi, yaitu Try Setia Budi yang menyebut dirinya sama sekali tidak terlibat dalam aksi tersebut.
Beberapa cuitan warganet yang meminta Husin Alwi untuk ditangkap
“Fitnah keji buzzerp Husin CS jelas pelanggaran pidana bisa dijerat pasal penyebaran hoax dg ancaman 6th bui & pasal penyebaran data pribadi dg ancaman 10 th bui,” tulis @ekow *.
“Nama dan data diri nya sudah beredar dan sudah ada cap pelaku berikan kepada nya. Polisi harus Tangkap orang yang Doxing data diri TRY dan telusuri mereka dapat data dari mana bisa secepat kilat pegang data pelaku,” kata @catat *.
“Fitnah keji buzzerp Husin CS jelas pelanggaran pidana bisa dijerat pasal penyebaran hoax dg ancaman 6th bui & pasal penyebaran data pribadi dg ancaman 10 th bui,” tulis @ekow *.
“Nama dan data diri nya sudah beredar dan sudah ada cap pelaku berikan kepada nya. Polisi harus Tangkap orang yang Doxing data diri TRY dan telusuri mereka dapat data dari mana bisa secepat kilat pegang data pelaku,” kata @catat *.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
