Terkini.id, Jakarta – Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek Dinas PUPR.
Bupati Budhi Sarwono diduga terlibat korupsi proyek pengadaan Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan gratifikasi.
“Setelah KPK melakukan penyelidikan maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat 3 September 2021 seperti dikutip dari detikcom.
Ia juga mengungkapkan bahwa tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kedua tersangka, kata Firli, ditahan selama 20 hari ke depan. Adapun Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditahan di Rutan Kavling C1 dan KA di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.
- Kabar KPK Periksa Wabendum Demokrat, Chusnul: Kadernya Bermasalah Terus Dengan KPK
- Boyamin Siap Menjadi Saksi Dalam Kasus Pencucian Uang Budhi Sarwono
- Viral Bupati Banjarnegara Dicecar Hotman: Jam Tangannya Rolex Rp800 Juta Tapi Gaji Rp5,9 Juta
- Terungkap Bupati Banjarnegara Pernah Curhat Gajinya Kecil: Ya Harus Korupsi !
- Maling Uang Rakyat Budhi Sarwono Ditangkap, Warga Pasang Spanduk: Jangan Kembali ke Banjarnegara
“Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka dilakukan penahanan mulai hari ini sejak tanggal 3 September sampai dengan 22 September 2021,” tuturnya.
Mengutip Tribunnews, sebagai satu di antara pejabat pemerintah pria yang karib disapa Wing Chin itu wajib melaporkan daftar harta kekayaannya kepada KPK.
Berdasarkan penelusuran di situs elhkpn.kpk.go.id dan bisa diakses publik, Budhi Sarwono sudah enam kali melaporkan harta kekayaannya sejak 2016.
Dari enam kali pelaporan tersebut, jumlah harta kekayaan Budhi Sarwono terus bertambah setiap tahun.
Harta kekayaan Bupati Banjarnegara itu semula Rp 16.143.742.035 pada 2016, kini menjadi Rp 23.812.717.301 per tahun 2020 atau naik sekitar Rp 7 miliar dalam kurun waktu empat tahun.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.