Sejak Pulang dari Arab, Rizieq Shihab Sandang 3 Tersangka, Kasus Apa Saja?

Sejak Pulang dari Arab, Rizieq Shihab Sandang 3 Tersangka, Kasus Apa Saja?

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id – Sejak pulang dari Arab Saudi sebulan lalu. Habib Riziq Shihab diganjar 3 status tersangka pidana. Hingga akhirnya Habib Rizieq dijebloskan ke penjara.

Uniknya, Habib Rizieq dijebloskan ke sel tahanan yang pernah dia huni. Habib Rizieq pernah dipenjara dan berstatus mantan narapidana.

Tersangka pertama disemat ke Rizieq adalah kasus pelanggaran protokol kesehatan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Habib Rizieq tersangka dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

Habib Rizieq dijerat pasal 160 dan 216 KUHP. Lima tersangka lainnya yakni Ketua Pantia Haris Ubaidillah, Sektretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas, Penanggung Jawab Keamanan Maman Suryadin, Penanggung Jawab Acara Sobri Lubis, serta Kepala Seksi Acara Habib Idrus.

Baca Juga

Kasus kedua, kerumunan massa di Megamendung, Bogor. Berbeda dengan kasus kerumunan Petamburan, di kasus kerumunan Megamendung tidak ada kepanitiaan.

Kasus terakhir, Habib Rizieq Shihab tersangka kasus tes swab COVID-19. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat pada Jumat, 15 Januari 2021 mendatang.

Ketiganya bakal diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan rencananya ketiga tersangka bakal diperiksa sekira pukul 10.00 WIB. (sumber: suaracom).

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.