Terkini.id, Makassar – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar mengeluhkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum cair.
Para PNS tersebut merupakan hasil mutasi atau perpindahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak Januari hingga Februari lalu.
Salah satu PNS yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku SK mutasi yang diterima untuk pindah ke OPD lain terhitung mulai Februari 2022 lalu.
“Sementara, TPP untuk bulan Januari di OPD itu (tempat semula) sudah cair sedangkan di OPD baru tempatnya mengabdi belum juga cair, alasannya karena masih menunggu proses administrasi,” tuturnya.
Ia mengaku mendapat informasi dari rekan-rekannya yang bernasib sama bahwa keterlambatan TPP masih menunggu proses pembuatan SK mutasi baru.
“Jadi saya dapat info dari teman-teman bahwa SK kita yang awalnya berlaku mulai bulan Februari akan di ganti ke Januari. Itu agar bisa mendapat TPP di OPD baru kita,” ungkapnya.
Seyogyanya TPP untuk bulan Januari sudah diterima di OPD lama, sementara untuk bulan Februari dan Maret di SKPD barunya.
“Harusnya kan TPP Januari sudah saya terima di SKPD lamaku karena sudah cair. Di tempat baru belum cair karena katanya SK mau diganti Januari biar bisa TPPnya sekalian cair di OPD baru,” terangnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
