Ia juga meminta agar lima unsur SPIP dijalankan secara optimal, meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan sebagai satu kesatuan yang saling mendukung.
Sebagai bagian dari pengawasan, Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa akan mulai melakukan penilaian implementasi SPIP pada triwulan III tahun 2026.
Perangkat daerah yang masih berada pada kategori rintisan akan mendapatkan pembinaan lanjutan dan dievaluasi bersama kepala daerah.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, mengatakan workshop tersebut diikuti oleh asesor Pemerintah Kabupaten Gowa, asesor masing-masing SKPD, asesor Kecamatan Somba Opu dan Pattallassang, serta tim SPIP.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi asesor sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
- Ini Empat Nama Diumumkan Sebagai Calon Sekretaris Daerah Jeneponto
- Aliyah Mustika Ilham: Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Pengelolaan APBD yang Akuntabel
- Hasil Seleksi Administrasi Calon Sekda Jeneponto Telah Diumumkan, Empat Nama Lolos
- Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Kolaborasi UNIQLO dalam Pengembangan UMKM Makassar
- Disdukcapil Jeneponto Jemput Bola Rekam KTP Lansia Lewat Layanan PACI'DA
“Kegiatan ini juga bertujuan menjaga kualitas penilaian mandiri SPIP Kabupaten Gowa pada tahun 2026 sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” kata Syahrul.
Melalui penguatan implementasi SPIP, Pemerintah Kabupaten Gowa berharap sistem pengendalian intern semakin efektif sehingga mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
