Terkini, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mewakili Wali Kota Makassar menyampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar yang digelar secara daring, Jumat (17/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Aliyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Makassar yang telah memberikan pandangan, masukan, kritik, dan saran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi wujud kemitraan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kota Makassar menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum yang telah disampaikan. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya bersama meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” kata Aliyah.
- Ketua BK DPRD Jeneponto Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Jeneponto, Terlapor Membantah
- DPRD Sulsel Setujui MYP Tahap Dua Rp5 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bupati Jeneponto Buka Kegiatan PKM Berbasis Roadmap PPG UIN Alauddin Makassar
- Dinkes Jeneponto Gelar Aksi Bergizi di MTsN 1 Jeneponto, Libatkan Ratusan Siswa
- Akhir Agustus 2026 Makin Dekat, Promo Honda Merdeka Asmo Sulsel Segera Berakhir
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kota Makassar juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi DPRD terhadap keberhasilan Kota Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Menurut pemerintah, capaian tersebut merupakan hasil komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi pandangan fraksi mengenai penguatan kemandirian fiskal, Pemkot Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut ditempuh melalui percepatan digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah, mendorong inovasi perangkat daerah pengelola pendapatan, serta memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan.
Selain itu, pemerintah juga mengakui bahwa besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi perhatian serius dalam meningkatkan kualitas perencanaan anggaran dan mempercepat pelaksanaan program di seluruh perangkat daerah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
