Terkini, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mewakili Wali Kota Makassar menyampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar yang digelar secara daring, Jumat (17/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Aliyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Makassar yang telah memberikan pandangan, masukan, kritik, dan saran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi wujud kemitraan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kota Makassar menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum yang telah disampaikan. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya bersama meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” kata Aliyah.
- Muktamar V Wahdah Islamiyah Hadirkan Bazar Halal dan Muslim Family Expo 2026, Target 12 Ribu Pengunjung
- Kadis Ketahanan Pangan Jeneponto Pastikan Ulat di Menu MBG Viral Bukan dari SPPG Batang 1
- Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial Harmonis dan Produktif
- Perumda Air Minum Makassar Peringati HUT ke-102 dengan Tausiah, Perkuat Integritas dan Pelayanan
- HUT ke-102 PDAM Makassar, Appi Tekankan Pelayanan Berkualitas dan Ketahanan Hadapi Kemarau
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kota Makassar juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi DPRD terhadap keberhasilan Kota Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Menurut pemerintah, capaian tersebut merupakan hasil komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi pandangan fraksi mengenai penguatan kemandirian fiskal, Pemkot Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut ditempuh melalui percepatan digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah, mendorong inovasi perangkat daerah pengelola pendapatan, serta memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan.
Selain itu, pemerintah juga mengakui bahwa besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi perhatian serius dalam meningkatkan kualitas perencanaan anggaran dan mempercepat pelaksanaan program di seluruh perangkat daerah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
