Terkini, Makassar — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyesuaikan jam operasional layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar selama bulan Ramadan.
Penyesuaian ini dilakukan untuk menyesuaikan aktivitas pelayanan publik dengan kondisi bulan suci Ramadan, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan DPMPTSP Makassar, jam layanan MPP selama Ramadan dimulai pukul 08.00 WITA.
Untuk hari Senin hingga Kamis, layanan berlangsung hingga pukul 14.30 WITA, sementara hari Jumat hingga pukul 15.00 WITA.
Adapun waktu istirahat ditetapkan pada pukul 12.00–12.30 WITA untuk hari Senin sampai Kamis, sedangkan hari Jumat berlangsung lebih lama yaitu pukul 12.00–13.00 WITA.
- Jejak Perjalanan ESG PT Vale 2026: Menavigasi Tantangan, Memberi Dampak Besar
- Hari Jadi ke-163 Jeneponto, Gubernur Bawa Dukungan Rp10 Miliar, Komitmen Kemajuan Daerah
- Hari Jadi ke-163, Bupati Jeneponto Paparkan Capaian dan Rancang Masa Depan
- Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik
- Ketua DPRD Sulsel Terima Aspirasi Ribuan buruh, Desak Revisi UU Ketenagakerjaan
Mal Pelayanan Publik Kota Makassar sendiri berlokasi di Gedung Makassar Government Center (MGC) lantai 2, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Melalui penyesuaian jam operasional ini, Pemerintah Kota Makassar berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama Ramadan, sekaligus memberikan kenyamanan bagi aparatur dan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Masyarakat yang ingin mengurus berbagai layanan perizinan dan administrasi publik diimbau untuk menyesuaikan waktu kedatangannya dengan jadwal layanan yang telah ditetapkan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
