Terkini.id, Makassar – Penambahan armada Bajaj dalam sistem transportasi umum di Kota Makassar telah mendapat sambutan hangat dari masyarakat.
Namun, keberadaan mereka masih menjadi sorotan terkait perizinan operasional di kota tersebut.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar, Helmi Budiman, izin operasional Bajaj berada di tangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
Permasalahan ini timbul karena Bajaj beroperasi di Makassar melalui aplikasi, sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Ini merupakan kewenangan Kementerian, bukan kewenangan kami,” ujar Helmi, Senin, 4 Maret 2024.
- AFT Hasanuddin Siaga, Pertamina Pastikan Pasokan Avtur Haji 2026 Aman
- Gakkumhut Sulawesi Imbau Masyarakat di Sekitar Pertambangan Ikut Mencegah Aksi Perambahan Liar
- Parmusi Sulsel Serukan Tabayyun Terkait Isu Jusuf Kalla
- DPRD Makassar Desak Dinas Pendidikan Larang Acara Perpisahan Siswa di Luar Sekolah
- BSI Gerakkan 10 Ribu Perempuan Selamatkan Bumi Lewat Aksi Tanam Pohon
Bajaj, yang dikenal melalui aplikasi “maxride”, tidak hanya beroperasi di Makassar tetapi juga di beberapa wilayah lain di Sulawesi Selatan, termasuk kabupaten, Maros, Gowa dan Takalar.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Zainal Ibrahim yang menegaskan bahwa izin untuk transportasi berbasis aplikasi berada di bawah yurisdiksi pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
“Angkutan yang menggunakan aplikasi, perizinannya melalui pemerintah pusat, bukan melalui kabupaten atau kota,” tuturnya.
Namun, Ashish Ray, Perwakilan Dewan Maxride, menyatakan dalam pernyataan tertulisnya bahwa mereka telah mendapatkan izin yang diperlukan, termasuk Sertifikat Uji Tipe, Sertifikat Registrasi Uji Tipe dari Kementerian Perhubungan, rekomendasi dari Korlantas, dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dari Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, mereka juga telah memperoleh izin dari Kementerian Perindustrian terkait fasilitas perakitan dan produksi Bajaj di Citeureup, Bogor, Jawa Barat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
