Terkini.id, Jakarta – Pada Tahun ini pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS). Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 31 Mei 2021-21 Juni 2021.
“Betul akan dibuka pada tanggal 30 Mei, karena sebagai informasi awal agar kawan-kawan di daerah bisa antisipasi,” ujar Andi Rahardian, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementrian PANRB dilansir dari kompas.com.

Ada tiga sistem seleksi CPNS pada tahun ini yaitu Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional (SSCN), dan Sistem Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SSP3K).
Pendaftaran CPNS pada tahun ini dipermudah dan dilakukan dalam satu portal saja yaitu Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN). Anda dapat membukanya pada website https://sscasn.bkn.go.id/ .
Dengan portal SSCASN ini anda tidak perlu lagi mengunggah dokumen seperti ijazah dan Surat Tanda Registrasi (STR).
SSCASN sudah terintegrasi dengan data NIK Dukcapil, Dapodik Kemendikbud, ijazah dan akreditas perguruan tinggi, dan STR di Kementrian Kesehatan.
Bagi anda yang ingin memiliki kesempatan untuk berkarir di bidang pemerintahan, ada harus selalu memantau informasi mengenai penerimaan CPNS serta beberapa persyaratannya.
Dilansir dari finance.detik.com, inilah beberapa syarat penerimaan CPNS 2021:
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar. Untuk jabatan tertentu berusia paling tinggi 40 tahun.
- Jabatan dalam CPNS yang dapat didaftarkan oleh seseorang berusia paling tinggi 40 tahun adalah:
- Dokter Pendidik Klinis
- Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi spesialis
- Dosen, Peneliti, dan Perekayasa dengan kualifikasi pendidikan S3 (Doktor)
- Tidak memiliki kedudukan sebagai calon PNS, PNS, anggota kepolisian, atau prajurit TNI.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat maupun atas permintaan sendiri sebagai PNS, anggota kepolisian, TNI, atau pegawai swasta.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum dengan hukuman lebih dari 2 tahun penjara.
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik
- Memilik kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan
- Bersedia untuk ditempatkan diseluruh wilayah kerja RI
- Persyaratan lain sesuai dengan yang ditetapkan oleh PPPK.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
