Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Besok? Yuk Simak Apa Aja Syaratnya!

Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Besok? Yuk Simak Apa Aja Syaratnya!

FR
Fitrianna R

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Juni hampir berakhir dan sebentar lagi seleksi CPNS alias Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2021 segera dimulai.

Kabarnya, pendaftaran CPNS 2021 pun akan segera dibuka pada akhir Juni ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat dihubungi CNBC, sebagaimana dilansir terkini.id pada Senin, 28 Juni 2021.

“Semoga bulan ini (pendaftaran dimulai),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono.

Lanjutnya, pihaknya akan melakukan konferensi pers terkait dengan pembukaan pendaftaran CPNS ini pada Selasa besok, 29 Juni 2021.

Sebelumnya, Paryono menjelaskan bahwa saat ini regulasi untuk pendaftaran CPNS sudah selesai.

Pmbukaan pendaftaran CPNS pu akan dilakukan berbarengan dengan Calon PPPK (CPPPK), baik guru maupun non guru.

Untuk formasinya sendiri masih tetap sama seperti yang telah disampaikan oleh KemenpanRB.

“Masih sama (formasinya),” jelasnya.

Sebagai informasi, total kebutuhan ASN di tahun 2021 ini sebanyak 1.275.384 formasi.

Kebutuhan tersebut untuk Pemerintah Pusat sebanyak 83.669 dan Pemerintah Daerah sebanyak 1.191.718 formasi.

Untuk kebutuhan Pemda terdiri dari guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.002.616 formasi dan PPPK non guru 70.008 formasi serta CPNS 119.094 formasi.

Syarat Pendaftaran CPNS

Sambil menunggu pendaftaran dibuka, ada baiknya untuk menyiapkan syarat dokumennya dari sekarang, bukan?

Jadi, langsung aja, yuk, simak syarat berikut:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar, termasuk SKCK.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.