Terkini.id, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto bakal menyerahkan draft R-APBD 2020 kepada legislatif pada Senin, 25 November 2019, mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Imam Taufiq, kepada awak media, Sabtu, 23 November 2019, di salah satu Warkop di Jeneponto.
“Dari informasi yang kami dapatkan penyerahan draft R-APBD 2020 dijadwalkan dilaksanakan pada hari Senin lusa,” kata Imam Taufiq.
Menurutnya, untuk membahas RAPBD 2020, angggota DPRD Jeneponto akan mengacu pada PP nomor 12 tahun 2018.
“Dalam membahas RAPBD 2020 kita akan mengacu pada peraturan pemerintah yang baru yakni PP nomor 12 tahun 2019, dimana R-APBD dibahas oleh Banggar DPRD Jeneponto bersama dengan TPAD Pemkab Jeneponto,” ungkap Imam Taufiq.
- Pemkab Jeneponto Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Bukti Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
- Pemkab Jeneponto Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional, Tekankan Pendidikan Anti Korupsi dan Integritas
- Strategi Ketahanan Pangan, Pemkab Jeneponto Susun Pola Tanam, Optimalkan Irigasi demi Kesejahteraan Petani
- Membangun Dasar Pemerintahan Bersih, Kolaborasi Pemkab Jeneponto dan KPK Gagas Pencegahan Korupsi
- Kembangkan UKM, Pemkab Jeneponto Verifikasi dan Mutahirkan Data
Dia pun berharap agar pembahasan R-APBD pokok berlangsung dengan maksimal.
“Mudah-mudahan dengan waktu yang sangat cukup singkat, kita akan membahas secara maksimal,” tuturnya.
Imam Taufiq mengungkapkan, dirinya bersama seluruh legislator melalui tim Banggar yang ada di DPRD Jeneponto akan melakukan pendalaman dan mengkaji struktur rancangan APBD Jeneponto.
“Semoga Banggar dan TPAD tetap konsisten pada pembahasan, dan berharap tidak ada lagi perubahan,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
