Terkini.id, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto bakal menyerahkan draft R-APBD 2020 kepada legislatif pada Senin, 25 November 2019, mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Imam Taufiq, kepada awak media, Sabtu, 23 November 2019, di salah satu Warkop di Jeneponto.
“Dari informasi yang kami dapatkan penyerahan draft R-APBD 2020 dijadwalkan dilaksanakan pada hari Senin lusa,” kata Imam Taufiq.
Menurutnya, untuk membahas RAPBD 2020, angggota DPRD Jeneponto akan mengacu pada PP nomor 12 tahun 2018.
“Dalam membahas RAPBD 2020 kita akan mengacu pada peraturan pemerintah yang baru yakni PP nomor 12 tahun 2019, dimana R-APBD dibahas oleh Banggar DPRD Jeneponto bersama dengan TPAD Pemkab Jeneponto,” ungkap Imam Taufiq.
- Pemkab Jeneponto Gelar Rakor Bersama Forkopimda Atasi Kelangkaan BBM Dan LPG 3 Kg
- Pemkab Jeneponto Gelar Rapat Optimalisasi Penerimaan BPHTB PLTB Tolo 2 dan 3 Serta Transaksi Digital
- Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting
- Pemkab Jeneponto Resmi Distribusikan KKS Program PLH dan Sembako Tahap II Tahun 2026
- Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi Dengan Pemprov Sulsel, Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan
Dia pun berharap agar pembahasan R-APBD pokok berlangsung dengan maksimal.
“Mudah-mudahan dengan waktu yang sangat cukup singkat, kita akan membahas secara maksimal,” tuturnya.
Imam Taufiq mengungkapkan, dirinya bersama seluruh legislator melalui tim Banggar yang ada di DPRD Jeneponto akan melakukan pendalaman dan mengkaji struktur rancangan APBD Jeneponto.
“Semoga Banggar dan TPAD tetap konsisten pada pembahasan, dan berharap tidak ada lagi perubahan,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
