Pengacara Ini Bongkar Kebohongan Investasi Ustadz Yusuf Mansur: Saya Gugat 98 triliun!

Pengacara Ini Bongkar Kebohongan Investasi Ustadz Yusuf Mansur: Saya Gugat 98 triliun!

R
Mahipal
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Beredar video lawas seorang pengacara mengaku jadi korban investasi bodong Yusuf Mansur, ia juga mengaku dijanjikan keuntungan sampai 11 persen setiap bulan. Kemudian, ia bongkar kebohongan Yusuf Mansur.

Diwartakan bahwa nama pengacara itu adalah Jain, selain mengaku jadi korban, ia juga kini menjadi pengacara salah satu korban Yusuf Mansur lainnya yang tidak diinformasikan identitasnya.

Diwartakan bahwa pengacara bernama Jain itu telah menggugat Ustadz Yusuf Mansur sebesar Rp. 98 triliun, sedangkan ia mengaku bahwa dulu dirinya mengikuti investasi Yusuf Mansur dengan mengeluarkan dana sebesar Rp. 80 juta.

Video itu diunggah oleh channel youtube Kanal Anak Bangsa, dengan judul ‘Tang1san Korban Rayuan M4ut Yusuf Mansur’, sebagaimana dilansir pada Senin, 21 Maret 2022.

Pengacara itu menjelaskan bahwa gugatannya kepada Yusuf Mansur sebesar Rp. 98 triliun itu berdasarkan dari akumulasi perjanjian keuntungan yang disepakati, bahkan pengacara itu juga menunjukan bukti tertulis yang menjelaskan latar belakang gugatannya.

Baca Juga

Pernyataan itu disampaikan sang pengacara saat diwawancarai oleh pegiat media sosial bernama Rudi.

“Itu akumulasi pak (gugatan Rp. 98 triliun). Akumulasi jadi begini, saya hitung semua selama 12 tahun,” ujar pengacara itu menjelaskan.

“Ini asli ya pak, cuma kalau saya pegang-pegang lecek nanti pak,” ujar pengacara itu mengeluarkan lembaran kertas yang menurutnya adalah bukti.

“Jadi itung-itungannya begini pak Rudi, saya berinvestasi mulai tidak dibayar, saya berinvestasi Rp. 80 juta. Kemudian perbulannya saya dapat 11, berati bulan pertama dapat Rp. 9 juta 40 ribu kan pak?,” ujar sang pengacara menjelaskan.

“Karena tidak dibayar kan menjadi modal pak! 89 ini pak,” ujar sang pengacara menjelaskan.

“Dia berbicara di masjid, siapa yang berani bohong di masjid,” ujar sang pengacara menjelaskan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.