Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Andi Utta Berpesan Tidak Perlu Euforia Berlebihan, Tunjukkan Kinerjanya!

Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Andi Utta Berpesan Tidak Perlu Euforia Berlebihan, Tunjukkan Kinerjanya!

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini, Bulukumba – Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bulukumba Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada non-ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Senin, 29 Desember 2025.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, kepada enam orang perwakilan penerima, di sela pelaksanaan Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Bulukumba.

Adapun jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pada tahun ini sebanyak 4.626 orang, yang tersebar di seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Dalam amanatnya, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan selamat kepada seluruh non-ASN yang telah menerima SK sebagai PPPK Paruh Waktu.

Ia menekankan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas pengabdian dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini.

Baca Juga

Andi Utta, sapaan akrab Bupati Bulukumba juga menyinggung fenomena euforia penerimaan SK PPPK Paruh Waktu di beberapa daerah lain.

Bahkan, menurutnya, terdapat konten di media sosial yang memperlihatkan seseorang menerima SK pada 23 Desember 2025, lalu pensiun pada 29 Desember 2025.

“Katanya yang penting sudah pakai baju KORPRI,” ujar Andi Utta.

Dari peristiwa itu, Andi Utta menyebut bahwa kebahagiaan setiap orang bersifat relatif. Ada yang bahagia karena kekayaan, dan ada pula yang merasa sangat bahagia hanya karena diangkat menjadi ASN.

Meski demikian, Bupati berharap penerimaan SK PPPK Paruh Waktu di Bulukumba tidak perlu dirayakan secara berlebihan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.