Terkini.id, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdul Aziz menyebut bahwa pernyataan Pelaksana Tugasa (Plt) Ketua Umum PSI, Giring Ganesha bisa dipidanakan karena menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sebagai pembohong.
Atas pernyataan Abdul Aziz itu, PSI justru menyerang kembali pernyataan itu dengan mengatakan PKS tak paham dengan hukum pidana.
Hal itu dilontarkan oleh Jubir PSI, Ariyo Bimo, kepada wartawan, Kamis, 23 September 2021, dikutip terkini.id dari bizlaw.
“Komentar Anggota F-PKS Abdul Aziz mencerminkan ketidakmengertian yang bersangkutan terhadap hukum pidana di Indonesia,” ucapnya.
Ia kemudian mengatakan, meski Abdul Aziz bukan sarjana hukum, tapi tak semestinya ia berbicara seperti itu kepada masyarakat.
“Sangat wajar, karena yang bersangkutan bukan sarjana hukum, namun berlebihan sebagai pejabat publik yang semestinya memberikan pendidikan hukum yang baik kepada masyarakat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ariyo Bimo menjelaskan bahwa hukum pidana sangat ketat.
Misalnya, dalam Pasal 1 KUHP menegaskan bahwa perbuatan dapat dikategorikan pidana melainkan atas kekuatan ketentuan pidana dalam perundang-undangan yang telah ada sebelum perbuatan itu terjadi.
“Kalau bukan perbuatan pidana tapi disebut sebagai perbuatan pidana, itu adalah kriminalisasi,” tegasnya.
Ariyo juga menilai bahwa bisa saja Giring membawa pernyataan Abdul Aziz ke ranah hukum.
Namun, Ariyo menganggap Giring bisa bersikap bijak dalam menanggapi pernyataan Abdul Aziz.
“Sebagai awam, saya juga bisa mengatakan bahwa pernyataan Abdul Aziz merupakan tindakan pengancaman yang juga dapat dikenai tindak pidana,” tegas Ariyo.
Sebagai informasi, fraksi PKS DPRD DKI Jakarta sebelumnya membela Gubernur Anies Baswedan yang dituding Plt Ketum PSI Giring Ganesha sebagai pembohong.
Anggota DPRD DKI Jakarta F-PKS Abdul Aziz menegaskan pernyataan eks vokalis Nidji itu bisa dipidana jika dilaporkan ke polisi.
“Oh iya (berpotensi pidana), itu pencemaran nama baik kalau memang dilaporkan ya. Saya kira kalau mau diseriusin sama Gubernur, nanti jadi kasus hukum. Saya kira Gubernur cukup bijak menangani hal-hal begini,” kata Abdul Aziz.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
