Setelah Viral Terekam CCTV Mesum di Pinggir Jalan, Remaja Pria di Jakarta Akhirnya Jadi Tersangka,

Setelah Viral Terekam CCTV Mesum di Pinggir Jalan, Remaja Pria di Jakarta Akhirnya Jadi Tersangka,

R
Muhsin Hidayat
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Seorang remaja pria berinisial MH (18) kini telah resmi ditetapkan jadi tersangka. Setelah aksi mesumnya terekam CCTV di sebuah jalan kompleks perumahan di daerah Sunter Mas Tengah, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakut Kombes Guruh Arif Darmawan menyebut pihak prianya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Satu pelaku laki-laki tersangka,” ujar Arif Senin 3 Januari 2022.

MH bakal diancam dengan pasal 82 UU Perlindungan Anak tentang sanksi terhadap bujukan kepada anak agar melakukan tindakan cabul dan atau pasal 281 KUHP tentang pelanggaran kesusilaan di depan orang lain.

Sementara untuk remaja perempuan telah dipulangkan dan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Namun Arif tidak menjelaskan secara detail mengenai alasannya karena masih di bawah umur.

“Itu keterangan penyidik, jangan terlalu detil, perempuan masih di bawah umur,” kata Arif dilansir dari CNN Indonesia.

Diberitakan sebelumnya polisi telah memeriksa dua sejoli akibat perbuatan mesumnya terekam CCTV pada Kamis 30 Desember 2021 yang lalu.

Dari video yang beredar luas di masyarakat, keduanya berdiri di belakang sebuah mobil yang terparkir. Dan remaja pria melakukan aksinya setelah memeriksa sekelilingnya.

“Kejadian tadi siang. Soalnya, pas itu aku keluar mau masukin mobil ke garasi. Nah, ada orang di balik mobil itu. Dalam hati, nanti deh cek CCTV. Ternyata itu yang mereka lakukan,” tertulis dalam keterangan foto di suatu postingan tentang video viral tersebut dikutip dari detik.com.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.