Terkini.id, Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengeluarkan sikap terkait perkembangan sejumlah isu atau persoalan bangsa yang kontroversial. Mulai dari penundaan Pemilu, naiknya harga BBM dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga polemik pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara yang sedang terjadi di Indonesia.
Menanggapi fenomena tersebut, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengeluarkan sepuluh tuntutan terkait mencuatnya sejumlah persoalan bangsa saat ini.
Adapun 10 tuntutan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), sebagai berikut:
1. Meminta kepada seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi dalam hal masa jabatan presiden sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan memutuskan kebijakan yang tepat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok karena kondisi ekonomi dan mental masyarakat telah terpuruk akibat Pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia;
3. Meminta pemerintah untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan pasca pandemi Covid-19;
- Gus Yahya Jadi Ketua Umum PBNU, Ini Tanggapan PB HMI MPO
- Banyak Terjadi Kejanggalan, LAPENMI PB HMI Minta Kebijakan Rekrutmen CPNS Dosen Dievaluasi
- Raihan Ariatama Resmi Lantik Pengurus Bakornas LAPENMI PB HMI
- Tanggapi PB HMI Sebut Presiden Tak Mampu Kelola Negara, Ferdinand: Abaikan HMI!
- PB HMI Persiapkan Pleno III dan Diskusi Harlah Cak Nur
4. Mendorong pemerintah untuk menstabilkan harga BBM jenis Pertamax dan menjamin ketersediaan BBM jenis Pertalite bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di berbagai daerah dengan harga terjangkau dan memastikan realisasi subsidi BBM yang tepat sasaran;
5. Mencabut kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11 persen karena akan semakin membebani ekonomi masyarakat yang telah tertekan dan terpuruk selama ini akibat Pandemi Covid-19;
6. Menerima dengan syarat pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dengan catatan sebagai berikut:
a. Pemerintah harus menjamin pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara berdasarkan kaidah-kaidah lingkungan hidup guna menjaga keberlanjutan kelestarian lingkungan hidup.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
