Singgung Adanya Dugaan Bisnis Tes PCR, Mardani Ali: Wajar Jika Publik Menaruh Curiga

Singgung Adanya Dugaan Bisnis Tes PCR, Mardani Ali: Wajar Jika Publik Menaruh Curiga

SW
R
St. Wahidayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaMardani Ali Sera politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menganngapi terkait dugaan adanya menteri kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang bermain bisnis Tes PCR.

Hal tersebut disampaikan karena menurutnya harus diusut hingga ke akar agar tidak terjadi simpang siur.

“Hal ini mesti dibongkar hingga ke akar benar tidaknya,” Tutur Mardani Ali Sera.

Selain itu, Menurut Mardani Ali Sera, publik juga banyak yang sudah curiga soal isu tes PCR yang dijadikan ladang bisnis.

“Wajar jika publik menaruh curiga tes PCR ini dijadikan ladang bisnis bagi pejabat pemerintahan,” Pungkasnya.

Baca Juga

Lanjut “Karena itu hajat hidup orang banyak harus dikontrol, tidak bioleh serakah,” katanya melanjutkan. Dikutip dari Pikiranrakyat. Rabu, 3 Oktober 2021.

Belum lagi, lanjut dia, soal aturan pemerintah mengenai syarat penerbangan yang berubah-ubah.

“Semua kecurigaan publik mesti dijawab secara profesional, aparat penegak hukum pun bisa menelusuri benar/tidaknya,” Kata Mardani.

Ia juga mengatakan mestinya, segala bentuk tes untuk mendeteksi Covid-19 merupakan tanggung jawab pemerintah.

Apalagi, negara sudah punya pendanaan untuk segala bentuk tes Covid-19.

“Jika negara lain bisa menggratiskan mengapa Indonesia tidak? Terkesan aneh apabila dibebankan kepada rakyat,” Ujarnya.

Diketahui sebelumnya, isu bisnis tes PCR belakangan ini santer diperbincangkan publik setelah pemerintah membuat kebijakan wajbnya tes PCR bagi penumpang pesawat.

Setelah menuai berbagai penolakan, pemerintah lantas membatalkan kebijakan tersebut, sehingga tes PCR tak lagi diwajibkan sebagai syarat penumpang moda transportasi udara.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.