Sinergi BPJS Ketenagakerjaan-BTN Morowali, Program MLT Buka Jalan Pekerja Miliki Rumah

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan-BTN Morowali, Program MLT Buka Jalan Pekerja Miliki Rumah

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Selain itu terdapat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) MLT, yaitu pembiayaan lanjutan setelah pembayaran uang muka. Peserta dapat memperoleh pinjaman hingga Rp500 juta dengan tenor maksimal 30 tahun.

Fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk pembelian rumah baru maupun pengalihan KPR umum menjadi KPR MLT.

Tidak hanya itu, peserta juga dapat memanfaatkan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) bagi yang telah memiliki rumah namun membutuhkan pembiayaan untuk renovasi.

Program ini menyediakan pinjaman hingga Rp200 juta dengan tenor maksimal 20 tahun, dengan syarat peserta melampirkan sertifikat hak atas tanah atas nama sendiri serta izin mendirikan bangunan.

Untuk mengakses program MLT, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun, rutin membayar iuran tanpa tunggakan, serta terdaftar minimal dalam tiga program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Morowali, Makmur, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan manfaat lebih luas bagi para pekerja.

“Melalui kerja sama MLT dengan Bank BTN, kami berharap peserta BPJS Ketenagakerjaan di Morowali tidak hanya mendapatkan perlindungan jaminan sosial, tetapi juga kemudahan akses pembiayaan perumahan sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan,” ungkapnya.

Dengan sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BTN optimistis semakin banyak pekerja di Kabupaten Morowali yang dapat mewujudkan impian memiliki hunian layak, aman, dan terjangkau melalui fasilitas pembiayaan dari program MLT.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.