Terkini, Morowali – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Morowali terus mendorong peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal, khususnya pekerja transportasi.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Aula Terminal Bungku Tengah pada 11 Maret 2026, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh para pekerja transportasi, baik transportasi online maupun transportasi konvensional, dan dilaksanakan sambil menunggu waktu berbuka puasa.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal yang memiliki tingkat risiko kerja cukup tinggi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Morowali, Makmur, dalam sambutannya menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap pekerja yang harus dipenuhi, tanpa membedakan sektor pekerjaan.
- Lurah Kassi-Kassi Apresiasi Edukasi Safety Riding Asmo Sulsel untuk Warga
- Tangan dan Hati
- Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SMK) Polbangtan Gowa Tahun 2025
- Phinisi Point Mall Hadirkan Festival Warisan Rasa Asia, SMASH Siap Hibur Pengunjung
- Kiki Ras: Public Speaking Bukan Bakat, Melainkan Keterampilan yang Bisa Dilatih
“Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar yang harus dimiliki oleh setiap pekerja, termasuk pekerja sektor transportasi yang memiliki risiko kerja cukup tinggi. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan terhadap risiko kerja,” ujar Makmur.
Ia menjelaskan bahwa melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan mendapatkan berbagai manfaat perlindungan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT).
Program tersebut tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja, tetapi juga kepada keluarga pekerja apabila terjadi risiko kerja.
Menurut Makmur, masih banyak pekerja sektor informal yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena kurangnya pemahaman mengenai manfaat program tersebut. Oleh karena itu, sosialisasi terus dilakukan agar semakin banyak pekerja yang terlindungi.
Selain sosialisasi manfaat program, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan adanya program keringanan iuran berupa diskon sebesar 50 persen bagi pekerja sektor transportasi yang berlaku hingga Maret 2027.
Program ini diharapkan dapat membantu pekerja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang lebih ringan tanpa pengurangan manfaat.
“Kami berharap melalui program keringanan iuran ini, semakin banyak pekerja transportasi yang mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlindungan tenaga kerja dapat semakin luas dan berkelanjutan,” tambah Makmur.
BPJS Ketenagakerjaan Morowali berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran pekerja transportasi terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mendorong peningkatan jumlah peserta aktif dari sektor pekerja informal di Kabupaten Morowali.
Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat meningkat serta memberikan rasa aman dalam bekerja.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
