Terkini.id, Jakarta – Setelah Moeldoko diangkat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar iasa (KLB) Deli Serdang, maka persoalan senjanjutnya adalah pertarungan dua kubu untuk merebut legitimasi negara. Melalui keputusan Kementerian Hukum dan HAM atau pengadilan nanti akan diputuskan klaim dari kubu mana yang sah antara kubu AHY dan kubu Moeldoko.
Tengku Zul pun turut menyindir bahwa apakah jika nanti Partai Demokrat berhasil ‘dibajak’, maka akan dikeluarkan Undang-Undang yang membolehkan Presiden menjabat 3 periode.
“Setelah Partai Demokrat nantinya sukses ‘dibajak’, akanlah UU tentang calon Presiden boleh 3 periode mulus diluncurkan?” tulis Tengku Zul di akun twitternya @ustadztengkuzul pada Minggu, 7 Maret 2021.
Untuk diketahui, wacana jabatan Presiden 3 periode ini memang sempat terhembus.
Jika diketikkan ‘3 period’ di twitter, maka akan muncul beberapa cuitan terkait isu kecurigaan warganet atas upaya pemerintah menggodok presiden 3 periode.
- Rayakan HUT ke-24, DPC Partai Demokrat Makassar Gelar Doa Bersama
- Partai Demokrat Solid Dukung Andi Sudirman-Fatmawati di Pilgub Sulsel 2024
- Partai Demokrat Serahkan Rekomendasi ke Pasangan Erna Rasyid-Rahmat Sjamsu untuk Pilwalkot Parepare 2024
- Hadapi Pilkada Serentak 2024, Partai Demokrat Keluarkan 60 Rekomendasi
- Partai Demokrat Beri Sinyal Kuat Dukung Andi Kartini Ottong pada Pilkada Sinjai 2024
“Emang udah konspirasi, tengok aja kasus Golkar, PPP, PAN, Berkarya, sekarang Demokrat. Jadi komplotan pelakunya ya itu itu aja, kena sihir dunia, supaya bisa 3 periode. Kurang radikal gimana lagi?” tulis @DeinyDien pada Minggu, 7 Maret 2021.
Ia membagikan cuitan tersebt bersama sebuah cuitan dari @tribunnews berjudul ‘Kata Pengamat Tak Mungkin Moeldoko Kudeta Demokrat Jika Tanpa Jaminan Disahkan Kemenkumham.’
Puan Maharani, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pernah bahwa wancana presiden 3 periode tersebut akan dikaji di DPR.
“Ya itu masih wacana tentu itu harus dikaji kembali secara baik, jangan sampai kita mundur ke belakang. Jadi ini akan jadi wacana yang akan kita bicarakan di komisi II, gimana UU dan lainnya,” kata Puan, pada Senin, 25 November 2019.
“Saya kan duduk di komisi dan saya ingin liat gimana kajiannya, tapi apa pun yang jadi sikap partai tentu sebagai ketua DPR yang wakili PDIP tentu nantinya saya akan melihat dan nilai gimana kajian antara DPR legislatif, dan UU-nya serta PDIP,” jelas Puan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
