Siswa SMU dan Pasangan Gay-nya Diciduk Polisi, Terkuak Jualan Konten Porno Pribadi Sampai Bisa Beli Motor

Siswa SMU dan Pasangan Gay-nya Diciduk Polisi, Terkuak Jualan Konten Porno Pribadi Sampai Bisa Beli Motor

FR
R
Fitrianna R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Sepasang gay di Banjarnegara belum lama ini diciduk pihak kepolisian lantaran berjualan konten porno pribadi di media sosial.

Adapun aksi pasangan gay tersebut akhirnya terungkap ke publik usai video mereka viral dan banyak diperbincangkan netizen.

Tak butuh waktu lama, Polres Banjarnegara pun menemukan konten video porno yang berisi penyimpangan seksual sesama laki-laki (gay) tersebut.

Diketahui, video viral itu ditemukan oleh Tim Polres Banjarnegara saat melakukan patroli siber di dunia maya pada hari Minggu kemarin, 13 Februari 2022.

Sementara untuk video itu sendiri sudah diunggah sejak Jumat, 28 Januari 2022, sekitar pukul 12.02 WIB oleh sebuah akun Twitter @guajuliant.

Video tersebut berisi adegan sepasang gay berdurasi 38 detik dengan narasi ‘Nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesa***** fullnya join telegram ya not for free’.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, menjelaskan bahwa unggahan video tersebut dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu dari part 1 sampai 7.

“Unggahan itu dibagi menjadi beberapa part dan disebarkan melalui media sosial Twitter,” ungkap AKBP Hendri Yulianto pada hari Senin ini, 14 Februari 2022, dikutip terkini.id dari Voi.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara.

Namun, saat dikonfirmasi ke SMK yang bersangkutan, pihak sekolah mengaku tidak mengenal pelaku yang ada di dalam video tersebut.

Setelah diselidiki, ternyata pelaku merupakan siswa di sebuah SMU Negeri di Kabupaten Banjarnegara dan sengaja menyamarkan identitas dengan menggunakan pakaian seragam SMK.

Setelah diinterogasi petugas, pelaku V mengaku bahwa yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya.

Sementara itu, yang merekam adalah lawan mainnya, seorang laki-laki bernama J, warga Kabupaten Banjarnegara.

Dijelaskannya, adegan dalam video tersebut dilakukan di atas sepeda motor di tengah persawahan.

“Setelah diinterogasi oleh petugas, kedua tersangka mengaku bahwa yang ada dalam video viral tersebut adalah dirinya.”

Kepada petugas, pelaku mengaku telah menjual video sejak bulan Januari 2022 lalu, meskipun aktivitas membuat video telah mereka lakukan sejak November 2021.

“Tersangka tidak mengetahui jumlah omzet penjualan videonya. Namun, harga per member Rp150.000 dan salah satu hasil dari penjualan video itu bisa dipergunakan untuk membeli motor Honda Vario seharga Rp10 juta rupiah.”

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.