Terkini.id, Bantaeng– Menyikapi pemberitaan media terkait dugaan malpraktek yang diduga dilakukan oknum dokter, Direktur RSUD Prof. Anwar Makkatutu Bantaeng dr. Sultan menggelar rapat internalkomite medis, Selasa, 2 Juni 2020.
Ditanya terkait hasil rapat komite medis, Direktur RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, dr Sultan mengarahkan untuk menghubungi dr. Hikmawaty.
“Kita hubungi dokter Hikma, karena dia yang pimpin,” kata dr. Sultan saat dikonfirmasiterkini.idmelalui WhatsApp, Selasa, 2 Juni 2020, malam.
Sementara itu, dr. Hikmamawatyselaku kepala bidang pelayanan medik RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng mengatakan, sehubungan adanya berita terkait dugaan malpraktek yang didugadilakukan olen oknum dokter, pihak RSUD Prof Anwar Makkatutu belum menerima pengaduan resmi dari pihak korban.
“Hingga hari ini kami belum menerima pengaduan resmi dari pihak korban maupun penyampaian dari pihak kepolisian, karena di RS kami sangat respons terhadap berbagai keluhan, masukan tentang layanan, kami menyediakan unit khusus untuk menangani pengaduan dan permasalahan layanan,” kata dr Hikmawaty.
Namun, dr Hikmawaty mengaku pihak manajemen RSUD Anwar Makkatutu akan menindaklanjuti dugaan malpraktek tersebut dengan melakukan langkah investigasi.
“Namun pada prinsipnya menanggapi berita yang beredar itu, kami dari pihak manajemen akan segera menindaklanjuti dengan melakukan langkah investigasi dan verifikasi serta berkoordinasi dengan pihak komite medik,” jelas dr Hikmawati.
Lebih lanjut dr Hikmawaty mengatakan, pihak manajemen bersama dengan komite terkait, telah melakukan proses investigasi (audit), namun ia enggan memaparkan hasil investigasinya.
“Insya Allah kami akan sampaikan jika sudah ada permintaan dari pihak yang berwenang dan proses ini tentu saja kami lakukan sesuai dengan standar operasional dan profesional, jadi kami dalam proses,” tutup dr Hikmawaty.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
