Soal Isu Larangan Beribadah Natal, Bupati Lebak Angkat Bicara

Soal Isu Larangan Beribadah Natal, Bupati Lebak Angkat Bicara

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Iti Octavia Jayabaya selaku Bupati Lebak angkat bicara terkait isu warga umat Kristen di Kecamatan Maja, Lebak, Banten dilarang melakukan ibadah natal.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan dirinya tidak pernah memerintahkan warganya untuk tidak boleh beribadah natal.

“Saya sudah jelaskan berkali-kali, saya tidak pernah melarang orang beribadah,” ujar Iti Octavia Jayabaya, Minggu 18 Desember 2022.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama ini warga Maja hanya dapat beribadah di gereja yang lokasinya di sebuah ruko atau rumah.

Sedangkan pihak pengembang tidak berkeinginan kalau tempatnya dimanfaatkan sebagai gereja dengan alasan properti sudah berstatus milik pribadi.

Karenanya, Iti Octavia Jayabaya meminta agar warga Maja beribadah di Rangkasbitung.

Ia menilai warganya jauh lebih aman untuk beribadah di Rangkasbitung ketimbang di Maja.

Ditambah tidak adanya kepastian kalau pihak kepolisian setempat dapat mengamankan ibadah natal di sebuah ruko atau rumah.

Selain itu, kader Partai Demokrat ini menyarankan agar seluruh warganya yang beragama nasrani untuk mengajukan izin untuk membuat gereja di Maja.

“Makanya saya tantangin untuk segera urus izin untuk rumah peribadatan, termasuk saya bilang Maja ini akan besar penduduknya, ada 10 ribu unit rumah di situ, tolong fasilitasi semua agama di situ rumah peribadatannya, saya malah sarankan gitu,” katanya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.