Soal Jabatan Agama kalau Bukan Dipegang NU Semua Salah, MUI: Tak Elok Diksinya!

Soal Jabatan Agama kalau Bukan Dipegang NU Semua Salah, MUI: Tak Elok Diksinya!

Dzul Fiqram Nur
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan merespons pernyataan Ketum PBNU, Said Aqil yang mengatakan jabatan agama kalau bukan NU yang pegang akan salah semua.

Sekretaris Jenderal MUI tersebut mengatakan bahwa pernyataan Said Aqil yang terkhusus untuk internal NU itu perlu diluruskan.

Ia mengatakan bahwa meskipun hal itu disampaikan untuk internal NU, akan tetapi bisa diakses oleh orang di luar NU.

Maka dari itu, pernyataan seperti itu bisa menimbulkan kesalahpahaman.

Ia pun mengatakan bahwa diksi yang disampaikan oleh Said Aqil itu tidak elok.

Menurutnya, persoalan yang ada di Indonesia amatlah banyak, maka kita haruslah berbagi peran.

“Persoalan bangsa ini kan banyak hal yang bisa kita berbagi peran,” kata Amir.

“Tak elok kalau tidak dipegang NU semua salah, ini timbulkan konsekuensi makanya saya luruskan,” ucanya dikutip dari Hopsid, Rabu, 20 Oktober 2021.

Amir meminta betul hendaknya pernyataan yang dibuat untuk internal NU itu harusnya disampaikan dengan sebijak mungkin.

“Ini soal sampaikan satu diksi yang jadi milik publik, bisa intenral tapi kan diakses eksternal,” jelas Sekjend MUI itu.

Tegasnya, jika ingin menyampaikan pandangan, maka haruslah dapat dipahami oleh semua pihak.

“Makanya kalau sampaikan pendapat, pandangan sudah sepatutnya bisa dipahami oleh semua pihak walau itu disampaikan oleh internal,” tegasnya.

Soal NU pegang semua jabatan, Amir  kembali menegaskan persoalan bangsa itu yang sebaiknya diurusi dengan gotong royong dan jangan mengedepankan ego kelompok.

“Jangan dikotomi persoalan besar ini jangan hanya urusan kelompok organisasi saja, tapi harus adil, ini jadi urusan bersama,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.