Terkini.id, Jakarta – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP, Bambang Wuryanto menanggapi soal sekelompok kepala desa yang mengaku tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang menyerukan dukungan “Jokowi 3 periode“.
Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyebut bahwa itu adalah keinginan Apdesi yang tidak dapat dilarang.
Namun, ia menegaskan bahwa ada aturan negara yang telah disepakati terkait masa jabatan presiden ini, yakni dua periode.
“Itu kan maunya Apdesi, kalau orangnya mau ya boleh, tapi republik ini bersepakat kita berbangsa dan bernegaranya,” katanya pada Rabu, 30 Maret 2022, dilansir dari JPNN.
Lagi pula, Bambang Pacul menilai bahwa saat ini, TAP MPR yang memungkinkan untuk mengubah ketentuan UUD soal masa jabatan presiden sudah tak berlaku.
Dengan demikian, menurutnya, ketentuan soal itu hanya diatur lewat undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah.
Ia lalu menyinggung bahwa dalam undang-undang, pencalonan presiden hanya dimungkinkan jika diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat ambang batas 20 persen suara di parlemen.
Dengan demikian, tak ada syarat pencalonan presiden bisa diusung oleh suara Apdesi atau gabungan suara pemerintah desa.
“Ada nggak di situ gabungan Apdesi, keluar aspirasi ya boleh,” kata Bambang Pacul
Ketua Komisi III DPR ini menyebut, suara PDIP soal usulan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden telah bulat.
Partainya telah menolak usulan tersebut sesuai arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
“Saya kader partai, pembawa partai, gitu loh yang dalam ini taat lah kepada perintah ketum,” tegasnya.
Sebelumnua, usai menyerukan Jokowi tiga periode, Surtawijaya yang mengaku sebagai Ketua Umum mengungkapkan berencana mendeklarasikan dukungan terhadap Jokowi 3 periode usai Lebaran Idulfitri.
Terkait ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mengatakan dukungan kepala desa untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat 3 periode jangan dihalangi.
Ngabalin menyebut dukungan itu merupakan aspirasi rakyat. Sementara, menurutnya, masyarakat punya hak untuk menyampaikan pendapatnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
