Mantan Ketua MK itu juga menyebutkan ada beberapa pegawai Kementerian Keuangan yang memiliki total kekayaan yang tidak sebanding dengan penghasilannya.
Selanjutnya, dalam jumpa wartawan yang digelar pada Senin 20 Maret 2023, Sri Mulyani menyatakan bahwa dalam laporan yang dipegang PPATK, tidak ada pegawainya yang terlibat dalam transaksi mencurigakan ini.
Namun memang ada beberapa nama mantan pegawai Kemenkeu seperti Gayus Tambunan, Angin Prayitno, dan Dhana Widyatmika Merthana.
Nama pegawai Kemenkeu yang ada di surat tersebut sudah mendapatkan hukuman dari peradilan Indonesia atas perbuatan kriminal mereka.
Berikut ini pernyataan lengkap Sri Mulyani tentang kasus ini:
- Soal Kasus Rocky Gerung Hina Jokowi, Ali Mochtar Ngabalin KSP Buka Suara
- Jawaban Rocky Gerung Usai Dilaporkan ke Polisi Oleh Relawan Jokowi: Saya Minta Maaf...
- Polisikan Rocky Gerung, Benny Rhamdani Dianggap Cari Muka ke Jokowi
- Tanggapan Rocky Gerung Soal Komentar Jokowi Tentang Drama KPK Firli-Endar
- Rocky Gerung: Jokowi Pemain Politik, Bukan Kader PDIP
“Surat ini tanpa ada nilai transaksi, berisi nomor surat, tanggal surat, nama-nama orang yang ditulis PPATK dan tindak lanjut Kemenkeu, kemudian muncul statement mengenai adanya laporan PPATK ada angka Rp 300 triliun, kami belum menerima. Di dalam surat ini adalah surat yang tadi 36 halaman nomor 1, yang ini 46 berisi rekapitulasi hasil analisa dan pemeriksaan serta informasi transaksi keuangan berkaitan dengan tugas dan fungsi untuk kemenkeu 2009-2023. Lampirannya ada 300 surat, dengan nilai transaksi Rp 349 triliun. Dari 300 surat, sebanyak 65 surat isinya adalah transaksi keuangan dari perusahaan atau badan atau perseorangan, tanpa ada pegawai Kemenkeu. Transaksi berkaitan dengan perdagangan dan pergantian properti yang dinilai mencurigakan, sehingga harus ditindaklanjuti Kemenkeu. Sebanyak 99 surat berkaitan dengan penegak hukum, senilai Rp 74 triliun. Sementara yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu, nilainya mencapai 135 surat. Contoh, surat PPATK yang dikirimkan pada 19 Mei 2020 dengan transaksi Rp 189,2 triliun. Setelah ditelusuri oleh Ditjen Bea Cukai, ditemukan 15 entitas impor barang emas batangan namun tidak terlihat sesuatu yang mencurigakan.”
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
