Terkini.id, Jakarta – Pengamat tindak pidana pencucian uang Yenti Ganarsih menyarankan jika KPK tidak sanggup menyelesaikan masalah harta Rafael Alun Trisambodo, maka sebaiknya serahkan kasus ini ke Polri.
Tidak hanya itu, Yenti Ganarsih turut menyindir sikap KPK yang seolah-olah masa bodoh terhadap laporan transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Padahal seharusnya kasus ini sudah diselesaikan sejak 2012 sesuai dengan laporan PPATK pada waktu itu.
“Pertanyaan kita, apakah SDM-nya (KPK) kurang, apa kemauannya yang nggak ada?” ujar Yenti Ganarsih, dilansir dari suara.com, jaringan terkini.id, Senin 27 Februari 2023.
Oleh karena itu, melihat sikap tak acuh KPK, Yenti Ganarsih menyarankan agar Polri segera ambil alih kasus Rafael Alun Trisambodo.
“Kalau nggak sanggup, kirimkan saja ke Polri. Polri habis ada masalah Sambo dan Teddy,” katanya.
“Pak Listyo (Kapolri) mengatakan akan memperbaiki (kepercayaan Polri). Inilah momentum,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Dosen Universitas Trisakti ini berpendapat seharusnya KPK berkaca dengan kasus Gayus Tambunan.
Karena dengan adanaya laporan seperti ini, kuat dugaan dalam kasus Rafael Alun Trisambodo telah terjadi penggelapan pajak yang berujung dengan pencucian uang.
“Ini kan pengalaman di zaman Gayus, siapa tahu karena kewenangannya, karena jabatannya atau karena dia menerima suap atau gratifikasi karena mungkin dia membantu yang harus wajib pajak bayar sekian itu di-markdown,” ucapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
