Soal Apakah Saham Perusahaan Bir Akan Dijual, Heru Budi Hartono Bilang Begini

Soal Apakah Saham Perusahaan Bir Akan Dijual, Heru Budi Hartono Bilang Begini

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pejabat sementara (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan tanggapannya soal saham perusahaan bir bernama PT Delta Djakarta yang sebelumnya dijanjikan akan dijual oleh Anies Baswedan.

Heru Budi Hartono mengatakan soal apakah pihaknya akan merealisasi janji Anies Baswedan untuk menjual saham PT Delta Djakarta masih belum diketahui.

“Belum terpikir ke situ (melepas saham PT Delta),” ujar Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, dikutip dari suara.com jaringan terkini.id, Kamis 20 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Heru Budi Hartono menyatakan jika ingin menjual saham PT Delta Djakarta, pihaknya harus berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan terlebih dahulu.

Hal ini disebabkan oleh saham PT Delta Djakarta merupakan aset pemerintah.

“Jadi itu kan sebenarnya aset pemerintah pusat zaman dulu. Ketika mau dijual harus izin dengan Kemenkeu,” kata Heru Budi Hartono.

Sebelumnya, Ahmad Riza Patria menyebutkan soal apakah saham PT Delta Djakarta akan dilepas, kewenangan tersebut merupakan milik Pj Gubernur DKI Jakarta.

“Ya itu kan tadi janji kampanye Pak Anies-Sandi. Kalau sudah selesai, ya kewenangannya bukan lagi di Gubernur dan Wagub sekarang, tapi di Pj berikutnya dan itu kita kembalikan. Itu kewenangan Pj berikutnya,” tutur Ahmad Riza Patria.

Ahmad Riza Patria berpendapat dirinya dan Anies Baswedan tidak akan ikut campur jika memang keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta ingin menjual saham PT Delta Djakarta.

“Apakah dianggap ini sesuatu yg baik oleh Pj. Ya dia komunikasi lagi sama DPRD apakah tidak apakah belum. Itu kita tidak intervensi,” ucap Ahmad Riza Patria.

Ahmad Patria Riza menjelaskan janji untuk menjual saham PT Delta Djakarta dinyatakan oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno ketika berkampanye dalam pemilihan gubernur.

Namun dalam upayanya untuk melaksanakan janji tersebut, pihaknya membutuhkan persetujuan DPRD.

“Pak Anies dan Pak Sandi memahami itu tidak bisa sepihak, itu harus mendapatkan persetujuan temen-temen di DPRD, salam prosesnya temen-temen DPRD, pak Ketua belum menyetujui kita harus menghormati, itu pendapat temen temen DPRD itu harus dihargai,” imbuh Ahmad Riza Patria.

Sebagai informasi, Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Budi Purnama mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) memperoleh dividen sebesar Rp60,1 miliar dari PT Delta Djakarta.

Pembagian dividen ini berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Saya datang ke RUPS kemarin. (Pemprov DKI dapat) Rp60,1 miliar,” pungkas Budi Purnama.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.