Soal Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, PPATK: Hampir Dipastikan Bodong

Soal Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, PPATK: Hampir Dipastikan Bodong

Effendy Wongso
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Palembang – Soal sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio, PPATK: hampir dipastikan bodong. Terkait sumbangan atau dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio bagi penanggulangan Covid-19 di Sumsel, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut sumbangan itu hampir dipastikan bodong alias fiktif.

Pasalnya, tidak ditemukan dana sebesar itu di lingkaran keluarga Akidi Tio hingga Rabu 4 Agustus 2021.

“Sampai hari ini, hampir bisa dipastikan ini bodong,” terang Ketua PPATK Dian Ediana Rae saat dihubungi wartawan, Rabu 4 Agustus 2021.

Ia menegaskan, hasil data dan analisis transaksi keuangan yang ditemukan PPATK akan diserahkan langsung kepada pucuk pimpinan Polri untuk ditindaklanjuti.

Dalam hal ini, penyerahan akan dilakukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Baca Juga

“Detailnya transaksi akan kami sampaikan ke Kapolri dan Kapolda,” imbuh Dian, seperti dilansir dari CNNIndonesia, Rabu 4 Agustus 2021.

Ia juga menyinggung soal bilyet giro yang merupakan bentuk instrumen pengalihan dana yang dapat dipakai untuk mencairkan uang bantuan tersebut.

Transaksi keuangan bernilai Rp 2 triliun bisa dilakukan dengan cepat apabila memang uang tersebut ada. Akan tetapi, sejauh ini belum ada kepastian. Terlebih, menurut Dian, keluarga Akidi Tio pun tidak ada yang memiliki uang sebesar itu.

“Yang penting apakah betul-betul di-backup oleh uang sejumlah yang memang ditulis di situ sebanyak Rp 2 triliun,” katanya.

Seperti diketahui, polemik bermula ketika keluarga Akidi Tio ingin menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19. Secara seremonial, sumbangan diberikan ke Polda Sumsel pada 26 Juli 2021 lalu.

Kendati demikian, sumbangan itu tidak kunjung cair. Kepolisian kemudian memanggil sejumlah anggota keluarga mendiang Akidi Tio yang pernah menjanjikan uang bantuan tersebut.

Sementara itu, anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti dijemput polisi untuk diperiksa pada Senin 2 Agustus 2021 dan Selasa 3 Agustus 2021. Saat ini, Heriyanti berstatus wajib lapor.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.