Terkini.id, Makassar – Unit Reskrim Polsek Tallo yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Nurtcahyana meringkus pencuri aki mobil di Jalan Al Markaz Kecamatan Tallo Kota Makassar, Sabtu 28 Desember 2019 lalu.
Pelaku pencurian, yakni AM (17), beraksi dengan menggasak aki mobil truk yang dalam keadaan terparkir.
Kapolsek Tallo Kompol Amrin mengungkapkan, AM mencuri aki di Jalan Datuk Patimang KecamatanTallo.
“AM beraksi sekitar pukul 04.20 Wita mengambil aki mobil terparkir,” ungkap Kompol Amrin.
Dalam melancarkan aksinya, lanjut Kapolsek Tallo, AM tidak sendiri tetapi bersama temannya OP yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Ditangan AM polisi menyita barang bukti dua buah aki mobil merk lncoe. Selain barang hasil curian, polisi juga menyita kunci T, kunci Y, kunci pas, dan kunci ring, juga Satu unit sepeda motor dengan yang digunakan AM untuk melancarkan aksinya.
Kini AM diamankan di Polsek Tallo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
