NEWS 02 Apr 2020 , 8:05 Yasonna Laoly Bebaskan 30.000 Napi, Koruptor Menyusul Para napi mendapat pembebasan oleh Kementerian Hukum dan HAM demi mencegah penularan Covid-19 di lembaga pemasyarakatan.Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, rencananya dia akan mengajukan revisi PP Nomor 99 tahun 2012