Peroleh suara partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Kabupaten/Kota telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Jeneponto, Selasa, 5 Maret 2024 sekitar pukul 23.22 Wita.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto telah menetapkan hasil perolehan suara partai politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.