Terkini.id, Jeneponto – Peroleh suara partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Kabupaten/Kota telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Jeneponto, Selasa, 5 Maret 2024 sekitar pukul 23.22 Wita.
Penetapan hasil peroleh suara partai politik pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Jeneponto ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang yang berlangsung di jalan Ishak Iskandar (Lingkar), Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
“Untuk penetapan kursi dan calon anggota DPRD Jeneponto terpilih akan ditetapkan dan diumumkan 3 hari pasca pemberitahuan oleh MK ke KPU terkait ada tidaknya sengketa,” Jelas Asming, Rabu, 6 Maret 2024.
Namun dengan ditetapkannya hasil perolehan suara partai politik, terlihat nama-nama calon anggota DPRD Jeneponto diprediksi akan mengisi 40 kursi anggota DPRD Jeneponto.
Berikut nama-nama yang diprediksi mengisi 40 kursi anggota DPRD Jeneponto.
- Astra Honda Racing Team Puncaki Klasemen Tim ARRC 2026 Usai Seri Sepang
- Kredit Perbankan Tembus Rp9.135 Triliun, OJK Sebut Intermediasi Makin Solid
- Kemarau Panjang, PDAM Makassar Kerahkan 6 Pickup Distribusi Air Bersih
- Yudisium Semester Genap, 478 Mahasiswa Polbangtan Gowa Didorong Terus Tingkatkan Prestasi
- Bupati Jeneponto Tegaskan Coffee Morning Jadi Wadah Lahirkan Ide Baru untuk Kemajuan Jeneponto
Daerah pemilihan Jeneponto 1
1. PKB, Muhammad Iqram Syarif dan Basir
2. Gerindra, Anwar Jaya Husain
3. Golkar Mega Yanu Arimbi
4. Nasdem, Didis Suryadi
5. Hanura, Bakri
6. PAN, Awaluddin Sinring
7. Perindo, Rima Ayumi Wulandari
8. PPP, Imam Taufiq Bohari
9. Demokrat, Rahmat Mubarak
Daerah pemilihan Jeneponto 2
1. Nasdem, Warrul Febrhyan Walydani dan H Sahiri.
2. PAN, H Suwardi.
3. PKS, Sariyono.
4. Hanura, Riswandi.
5. PKB, Iwan
6. PPP, Agus TS
7. Golkar, Nur Amin Tantu
8. Gerindra, Arifuddin.
Daerah pemilihan Jeneponto 3
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
