Terkini.id, Jeneponto – Peroleh suara partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Kabupaten/Kota telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Jeneponto, Selasa, 5 Maret 2024 sekitar pukul 23.22 Wita.
Penetapan hasil peroleh suara partai politik pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Jeneponto ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang yang berlangsung di jalan Ishak Iskandar (Lingkar), Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
“Untuk penetapan kursi dan calon anggota DPRD Jeneponto terpilih akan ditetapkan dan diumumkan 3 hari pasca pemberitahuan oleh MK ke KPU terkait ada tidaknya sengketa,” Jelas Asming, Rabu, 6 Maret 2024.
Namun dengan ditetapkannya hasil perolehan suara partai politik, terlihat nama-nama calon anggota DPRD Jeneponto diprediksi akan mengisi 40 kursi anggota DPRD Jeneponto.
Berikut nama-nama yang diprediksi mengisi 40 kursi anggota DPRD Jeneponto.
- Chery Resmikan Training Center di Makassar, Perkuat SDM Vokasi Otomotif
- Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026, Dorong Literasi Investasi Emas
- Titik Terang Harapan Warga Desa Arpal, Sumur Bor TNI Manunggal Air Bersih Jawab Kerinduan Rakyat
- Chery Resmikan Training Center di Makassar, Perkuat SDM Otomotif Indonesia Timur
- Donor Darah dan Seminar Kesehatan Warnai Kegiatan HUT Serikat Karyawan Semen Tonasa
Daerah pemilihan Jeneponto 1
1. PKB, Muhammad Iqram Syarif dan Basir
2. Gerindra, Anwar Jaya Husain
3. Golkar Mega Yanu Arimbi
4. Nasdem, Didis Suryadi
5. Hanura, Bakri
6. PAN, Awaluddin Sinring
7. Perindo, Rima Ayumi Wulandari
8. PPP, Imam Taufiq Bohari
9. Demokrat, Rahmat Mubarak
Daerah pemilihan Jeneponto 2
1. Nasdem, Warrul Febrhyan Walydani dan H Sahiri.
2. PAN, H Suwardi.
3. PKS, Sariyono.
4. Hanura, Riswandi.
5. PKB, Iwan
6. PPP, Agus TS
7. Golkar, Nur Amin Tantu
8. Gerindra, Arifuddin.
Daerah pemilihan Jeneponto 3
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
