Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo hari ini meresmikan penyaluran bantuan Rp 600.000 untuk para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, Kamis 27 Agustus 2020.
Sempat mendapat penundaan, hari ini Kamis 27 Agustus 2020 Presiden Joko Widodo (Jokowi), bakal meluncurkan program bantuan subsidi upah/gaji sebesar Rp 600.000 per bulan per orang, bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.