Dalam sebuah wawancara di salah satu televisi swasta, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa dalam penentuan Keppres No.2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, ia telah mengumpulkan sejumlah saksi sejarah dalam beberapa kali seminar yang diselenggarakan oleh pemerintah terkait serangan 1 Maret 1949.