Komnas HAM meminta kepada aparat penegak hukum harus menerapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) terkait kasus pelecehan yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi terhadap beberapa santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.