Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengkritik dokter forensik yang mengautopsi jenazah almarhum lantaran mereka lebih dulu memberikan hasil autopsi itu kepada wartawan daripada dirinya.
Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo tengah ditunggu publik.
Insiden polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sampai saat ini masih belum menemukan titik terang. Untuk mengungkap kasus ini pihak kepolisian membentuk tim gabungan.
Jeng Nimas selaku ahli tarot memberikan prediksinya terkait hasil autopsi ulang dalam kasus penembakan antar anggota polisi yang menewaskan Brigadir J.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia(Komnas HAM) memeriksa tim Forensik Polri terkait autopsi jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat pada, Senin 25 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022 Sejumlah warga yang berasal dari sebuah organisasi kemasyarakatan melakukan penjagaan di pemakaman umum di desa Sukamakmur, Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi yang menjadi lokasi pemakaman Brigadir J yang meninggal dalam baku tembak di kediaman Kadiv Propam Mabes Polri. Dilokasi makam juga dipasang penerangan, rencananya sekitar 4 orang akan menjaga makam hingga proses autopsi ulang selesai dilaksanakan. Penjagaan ini untuk menjamin keamanan di sekitar lingkungan pemakaman, melansir dari Kompas.com.