Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman menegaskan pihaknya memberikan atensi serius terhadap kasus dugaan pengeroyokan dengan korban oknum guru UPT SDN 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan
Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto telah menangani kasus pengrusakan rumah yang terjadi di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, pada Sabtu malam, 5 April 2025, sekitar pukul 21.22 WITA.