Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menilai banyaknya aduan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) lantaran Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah belum mampu cegah perusahaan lakukan pelanggaran THR kepada para pekerja..