EKOBIS 13 Sep 2024 , 18:01 OJK Terbitkan Sanksi PKU Kepada Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (PT AJS) dan PT Berdikari Insurance (PT BIC) yang dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan di bidang Perasuransian.