Diduga jual pupuk ke Luar daerah Kabupaten Jeneponto dan dugaan manipulasi data kelompok tani, Distributor perwakilan Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) inisial AR digiring ke Rutan kelas IIB oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kamis, 25 April 2024 sekitar pukul 00.00 Wita.