Seorang netizen pengguna Facebook dengan nama akun Erank Jeponto, warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diamankan polisi karena menyebarkan video viral bocah yang dicekoki minuman keras (miras).
Usai video seorang anak di bawah umur dicekoki minuman keras (miras) oleh orang dewasa viral di media sosial, seorang warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berinisial M, diamankan Polisi.
Warganet dibuat geram dengan perbuatan seorang pria di Luwu Timur yang mencekoki minuman keras (miras) ke seorang bocah laki-laki hingga membuat bocah itu mabuk sempoyongan.