Berdasarkan data Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara menyebutkan ada enam Kendala utama dalam penanganan darurat pascabencana banjir bandang dan lumpur yang terjadi di Luwu Utara Sulawesi Selatan.