Terkait rencana Pemerintah Kota Makassar yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 miliar masuk dalam Biaya Tak Terduga (BTT) penanganan Covid-19 tahun 2022 mendatang.
Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menangani pandemi Covid-19 dengan menaikkan anggaran biaya tak terduga (BTT) mencapai 250 miliar dari sebelumnya 50 miliar.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Nomor: 440/2622/SJtentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Daerah.