Budi Setiyadi selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan bahwa kuota mudik lebaran gratis 2022 akan ditambah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terbitkan aturan baru perjalanan darat yang dengan jarak tempuh minimal 250 kilometer atau 4 jam perjalanan, diharuskan membawa kartu vaksin dan
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 90 Tahun 2021 terkait petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri dengan transportasi darat pada masa pandemi COVID-19.