Terkini.id, Jakarta -Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, melalui Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengaku berat untuk memenuhi tuntutan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), terkait pencabutan aturan JHT 56 tahun.