RIDWAN19 Sep 2019 , 19:31 Calon Direktur PDAM & Persuda di Takalar Dinilai Langgar Hukum, LSM-Rekap Angkat Bicara Pelelangan jabatan direktur PDAM dan Perusahaan Daerah (Persuda) Takalar dinilai melanggar aturan, salah satu persyaratan calon yaitu jenjang pendidikan akhir, SMA atau sederajatnya dianggap keliru.