Untuk mendukung pelaksanaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa yang akan dilakukan Senin 4 Mei 2020 mendatang, Pemerintah Kecamatan Tinggimoncong menyediakan layanan khusus untuk mencegah warga keluar rumah yakni layanan Tjek atau Tinggimoncong Ojek.