Ade Armando mengalami kejadian yang tidak mengenakkan saat aksi 114 di mana saat itu dirinya dikeroyok oleh sejumlah orang dan pakaiannya dilucuti. Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid akan menghadiahi Rp50 juta untuk siapa saja yang menemukan pelaku dari kasus pengeroyokan yang menimpa Dosen Universitas Indonesia (UI) itu.